Namun dalam kenyataannya dengan luas daerah yang tidak sebanding dengan tenaga penyuluh, sering kali terjadi adanya hambatan-hambatan seperti informasi yang tidak tersampaikan tentang penyuluhan pertanian kepada petani di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Lebak dalam hal ini BP4K melakukan perekrutan tenaga penyuluh pertanian baru yang nantinya di sebut Mantri Tani Desa, yang akan membantu penyuluh pertanian melakukan kegiatan penyuluhan ditingkat desa.
Mantri tani desa adalah tenaga penyuluh pertanian yang bertugas membantu melakukan penyuluhan pertanian kepada petani di tingkat desa dimana dia berdomisili. Mantri Tani Desa direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dalam hal ini BP4K untuk bertugas melakukan penyuluhan agar nantinya produksi pertanian di Kabupaten Lebak bisa meningkat.
Kabupaten Lebak sendiri terdiri dari 28 Kecamatan dimana dari 28 kecamatan tersebut terdiri dari 340 desa. Sesuai dengan jumlah desa tersebut maka BP4K merekrut 340 Mantri Tani Desa yang nantinya akan di tempatkan di setiap desa yang ada. Mantri tani desa di rekrut dari berbagai latar belakang pendidikan diantaranya SMA IPA, SMK Pertanian D3 dan S1 Pertanian.
Untuk meningkatkan kualitas dari Mantri Tani Desa tersebut maka BP4K Kabupaten Lebak melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan dasar-dasar penyuluhan pertanian sebagai bekal para Mantri Tani Desa sebelum nanti terjun langsung ke lapangan. Diklat ini bertujuan agar para mantri tani desa nantinya siap melaksanakan penyuluhan kepada para petani di lapangan. Diklat ini dilaksanakan selama 17 hari, dimana 14 hari diisi dengan pembelajran materi tentang pertanian yang dismapaikan di dalam kelas dan 3 hari sisanya adalah praktek lapangan. Diklat ini dilaksnakan di hotel Wira Carita Kabupaten Pandeglang, dan praktek lapangan dilaksanakan di Kabupaten Garut.